LIVE MUSIC

Sabtu, 05 Juni 2010

Likuiditas + Contoh

     Likuiditas adalah kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Pengertian lain adalah kemampuan seseorang atau perusahaan untuk memenuhi kewajiban atau utang yang segera harus dibayar dengan harta lancarnya.

     Likuiditas perusahaan/bank berkaitan dengan kemampuan suatu perusahaan/bank untuk menghimpun sejumlah tertentu dana dengan biaya tertentu dan dalam jangka waktu tertentu. (Joseph E Burns)

     Likuiditas adalah kemampuan bank untuk memenuhi semua penarikan dana oleh nasabah deposan, kewajiban yang telah jatuh tempo dan memenuhi permintaan kredit tanpa
penundaan. (Oliver G. Wood, Jr)

Likuiditas berarti memiliki sumber dana yang cukup tersedia untuk memenuhi semua kewajiban (Wiliam M. Glavin)

Contoh bank yang dianggap likuid adalah:
  • Memiliki sejumlah likuiditas / memegang alat-alat likuid, cash assets (uang kas, rekening pada bank sentral dan bank lainnya) sama dengan jumlah kebutuhan likuiditas yang diperkirakan.
  • Memiliki likuiditas kurang dari kebutuhan, tetapi bank memiliki surat-surat berharga yang segera dapat dialihkan menjadi kas, tanpa mengalami kerugian baik sebelum / sesudah jatuh tempo.
  • Memiliki kemampuan untuk memperoleh likuiditas dengan cara menciptakan uang, misalnya penggunaan fasilitas diskonto, call money, penjualan surat berharga dengan repurchase agreement (repo)
Sumber : arisbudi.staff.gunadarma.ac.id,  Wikipedia.


 

 

 
read more “Likuiditas + Contoh”
read more “Likuiditas + Contoh”

Jumat, 04 Juni 2010

Merger dan Akuisisi + Contoh

  Salah satu strategi untuk menjadi perusahaan yang besar dan mampu bersaing adalah melalui ekspansi baik dalam bentuk ekspansi internal maupun ekspansi eksternal.  Ekspansi internal terjadi pada saat divisi-divisi yang ada dalam perusahaan tumbuh secara normal melalui kegiatan capital budgeting sedangkan ekspansi eksternal dapat dilakukan dalam bentuk penggabungan usaha (business combination) antara Merger dan Akuisisi.

Berikut ini adalah definisi Merger dan Akuisisi:

Beams dan Yusuf (2000) menyatakan bahwa merger terjadi ketika sebuah perusahaan mengambil alih semua operasi dari entitas usaha lain dan entitas yang diambil alih tersebut dibubarkan.  Jadi, setelah merger perusahaan yang diambil alih dibubarkan, sedangkan perusahaan yang mengambil alih tetap beroperasi secara hukum sebagai satu badan usaha dan melanjutkan kegiatan perusahaan yang diambil alih.
Baridwan (1992) dalam Hamid (1998) menyatakan bahwa merger terjadi bila suatu perusahaan mengeluarkan saham untuk ditukarkan dengan seluruh saham biasa perusahaan lainnya. Pemegang saham perusahaan yang diambil alih ini menjadi pemegang saham perusahaan yang mengambil alih, dan perusahaan yang diambil alih tidak lagi merupakan perusahaan yang berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari perusahaan yang mengambil alih.
Menurut pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 22 tentang penggabungan badan usaha, definisi akuisisi adalah suatu penggabungan usaha dimana salah satu perusahaan, yaitu pengakuisisi memperoleh kendali atas aktiva netto dan operasi perusahan yang diakuisisi, dengan memberikan aktiva tertentu, mengakui suatu kewajiban atau dengan mengeluarkan saham. Akuisisi adalah bentuk pengambil alihan kepemilikan perusahaan oleh pihak pengakuisisi sehingga mengakibatkan berpindahnya kendali atas perusahaan yang diambil alih tersebut. Biasanya pihak pengakuisisi memiliki ukuran yang lebih besar dibanding dengan pihak yang diakuisisi.
Pengklasifikasian Merger:
Berdasarkan hubungan usaha, serta ada atau tidaknya kesamaan sifat dari dua entitas usaha yang melakukan merger dan akuisisi, bentuk merger dan akuisisi dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a. Horizontal Merger, adalah penggabungan dari dua unit usaha atau lebih yang memiliki produk sejenis baik barang atau jasa. Hal ini dilakukan untuk mengurangi persaingan industri, memperkuat pangsa pasar, dan memperoleh efisiensi biaya operasional.
b. Vertikal Merger, adalah penggabungan antara dua unit usaha atau lebih yang mempunyai keterkaitan supplier atau pelanggan. Ini dilakukan untuk lebih menjaga kontinuitas produksi dan operasi perusahaan.
c. Congeneric Merger, adalah merger antara dua unit usaha atau lebih dalam industri sejenis yang tidak memiliki keterkaitan supplier atau pelanggan.
d. Conglomerate Merger, merupakan merger antara dua unit usaha atau lebih dalam industri yang berbeda dan tidak ada keterkaitan satu sama lain, sehingga model ini merupakan diversifikasi usaha untuk mengurangi resiko. 
Merger dan akuisisi merupakan alat ekspansi dan pertumbuhan bagi perusahaan.  Ini juga salah satu cara untuk menguasai pasar.

Contoh Perusahaan Merger dan Akuisisi:

  • Merger antara PT Elnusa Geosains, PT Elnusa Drilling Services, PT EWS Oilfield Services dan PT Sinar Riau Drillindo menjadi PT Elnusa Tbk.
  • Merger antara Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Exim dan Bank Pembangunan Indonesia Menjadi Bank Mandiri
  • Akuisisi British Petroleum terhadap U.S. Amoco  
  • Akuisisi Belgian-Dutch Fortis terhadap American Banker's Insurance Group
  • Akuisisi Watson Pharmaceuticals terhadap TheraTech 
  
 

Sumber : PSAK, Putra Center, Tempointeraktif.com, dipi_solo.tripod.com
read more “Merger dan Akuisisi + Contoh”
read more “Merger dan Akuisisi + Contoh”

Minggu, 25 April 2010

Falsafah Perusahaan

FALSAFAH  menurut etimologi
Falsafah adalah kata serapan bahasa Arab dari istilah bahasa Yunani “philosophia” yang terdiri dari 2 kata, yaitu : philos / philein berarti suka, cinta, mencintai.Shophia  berarti kebijaksanaan, hikmah, kepandaian ilmu. Jadi philosophia berarti cinta kepada kebijaksanaan atau cinta kepada ilmu filsafat. Istilah ini kemudian di-indonesiakan menjadi filsafat. dalam bahasa Belanda yaitu wijsbegeerte berarti keinginan untuk ilmu Lwijs : pandai, berilmu; Begerte : keinginan. Dalam arti praktis filsafat mengandung arti alam berfikir / alam pikiran, sedangkan berfilsafah ialah berfikir secara mendalam atau radikal atau dengan sungguh – sungguh sampai keakar-akarnya terhadap suatu kebenaran atau dengan kata lain berfilsafat mengandung arti mencari kebenaran atas sesuatu.

Menurut Para Filsuf
Para filsuf Yunani / Romawi:

Plato (427 – 348 SM)
Filsafat ialah ilmu pengetahuan yang bersifat untuk mencapai kebenaran yang asli.

Aristoteles (382 – 322 SM) 
Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran, seperti ilmu Metafisika, Logika, Retorika, Etika Ekonomi, Politik & Sastetika.

Tujuan Filosofi/Falsafah Perusahaan  
Bertujuan agar misi yang dibuat mengandung makna yang dalam dan bisa dimengerti bukan saja oleh top manajer, karyawan, maupun pemegang saham, namun juga oleh masyarakat.

Berikut ini contoh dari falsafah Bank Bumiputera: 
 
Sebagai perusahaan perjuangan, Bumiputera memiliki falsafah sebagai berikut :
  1. Idealisme
    Senantiasa memelihara nilai-nilai kejuangan dalam mengangkat kemartabatan anak bangsa sesuai sejarah pendirian Bumiputera sebagai perusahaan perjuangan.
  2. Kebersamaan
    Mengedepankan sistem kebersamaan dalam pengelolaan perusahaan dengan memberdayakan potensi komunitas Bumiputera dari, oleh dan untuk komunitas Bumiputera sebagai manifestasi perusahaan rakyat.
  3. Profesionalisme
    Memiliki komitmen dalam pengelolaan perusahaan dengan mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan senantiasa berusaha menyesuaikan diri terhadap tuntutan perubahan lingkungan.
   Sumber : Bank Bumiputera dan dari berbagai sumber lainnya.
read more “Falsafah Perusahaan”
read more “Falsafah Perusahaan”

Visi dan Misi

Visi adalah tujuan sesuatu yang ingin dicapai sehingga menjadi patokan/pedomannya disana. Sedang Misi adalah sebagai pendukung sekaligus jalannya untuk mencapai Visi tersebut

Dan pengertian visi dan misi dari segi bisnis adalah : 
visi merupakan pernyataan tentang tujuan organisasi yang diekspresikan dalam produk dan pelayanan yang ditawarkan, kebutuhan yang dapat ditanggulangi,kelompok masyarakat yang dilayani, nilia-nilai yang diperoleh serta aspirasi dan cita-cita masa depan. Visi yang efektif antara lain harus memiliki kriteria seperti Imagible (dapat dibayangkan), Desirable (menarik) Feasible (realistis dan dapat dicapai), Focused (jelas), Flexsible (aspiratif dan responsif terhadap perubahan lingkungan) dan Communicable (mudah dipahami).
 
Misi menurut Drucker (2000:87) pada dasarnya misi merupakan alasan mendasar eksistensi suatu organisasi. Pernyataan misi organisasi, terutama ditingkat unit bisnis menentukan batas dan maksud aktivitas perusahaan. Jadi perumusan misi merupakan realisasi yang akan menjadikan suatu organisasi mampu menghasilkan produkdan jasa yang berkualitas yang memenuhi kebutuhan, keinginandan harapan dari pelanggannya.

Berikut ini salah satu contoh visi dan misi perusahaan Jasa Raharja:

VISI

Menjadi perusahaan terkemuka di bidang Asuransi dengan mengutamakan penyelenggaraan program Asuransi Sosial dan Asuransi Wajib sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

MISI

Catur Bakti Ekakarsa Jasa Raharja
  • Bakti kepada Masyarakat, dengan mengutamakan perlindungan dasar dan pelayanan prima sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
  • Bakti kepada Negara, dengan mewujudkan kinerja terbaik sebagai penyelenggara Program Asuransi Sosial dan Asuransi Wajib, serta Badan Usaha Milik Negara.
  • Bakti kepada Perusahaan, dengan mewujudkan keseimbangan kepentingan agar produktivitas dapat tercapai secara optimal demi kesinambungan Perusahaan.
  • Bakti kepada Lingkungan, dengan memberdayakan potensi sumber daya bagi keseimbangan dan kelestarian lingkungan. 

Visi dan Misi tidak hanya diterapkan pada sebuah Organisasi tetapi perlu juga untuk kehidupan diri sendiri agar lebih terencana dan terarah demi tercapainya cita-cita yang kita inginkan.

 Sumber : yahoo answer, digilib.petra.ac.id dan Jasa Raharja

read more “Visi dan Misi”
read more “Visi dan Misi”

Sabtu, 24 April 2010

Budaya Perusahaan

Budaya perusahaan adalah aturan main yang ada dalam perusahaan yang akan menjadi pegangan dari SDM–nya dalam menjalankan kewajibannya dan nilai-nilai untuk berprilaku di dalam organisasi tersebut.

Budaya perusahaan sebagai rantai yang mengikat ujung-ujung tombak sehingga hal tersebut mengarahkan segala kekuatan menjadi satu tujuan terasa benar-benar kekuatannya. 

Perkembangan Budaya Perusahaan:

1. Budaya perusahaan adalah hal-hal yang dikerjakan dalam satu perusahaan.

2. Budaya perusahaan adalah asumsi-asumsi dasar.

3. Rekayasa budaya perusahaan sebagai alat untuk meraih kemajuan, Budaya perusahaan sebagai andalan daya saing.

 4. Budaya perusahaan bagian dari strategi perusahaan dalam meraih kemajuan
. 

      Budaya pada dasarnya tidak hanya menjadi monopoli para ahli purbakala, sastrawan, atau pekerja seni. Budaya juga tidak identik dengan sesuatu yang kuno, kolot, atau primitif. Budaya yang baik seharusnya juga menjadi bagian dari perangkat nilai yang dianut oleh para pekerja dari tukang sapu sampai direktur utama, baik disektor swasta maupun negara [BUMN]. Inilah yang belakangan sering dilupakan, termasuk ketika kita berbicara tentang kerangka good corporate governance [GCG] atau tata kelola perusahaan yang baik. Kerangka GCG  hanya difahami sebagai seperangkat aturan yang harus dipatuhi setiap orang dan tidak jarang menempatkan karyawan sebagai objek semata.    

      Ketika itu GCG diyakini sebagai salah satu resep mujarab untuk menggenjot produktifitas sektor usaha [korporat] karena dianggap mampu mencegah terjadinya inefisiensi pada perusahaan BUMN maupun Swasta. Begitu pentingnya GCG ini sampai-sampai Bank Dunia menempatkannya menjadi bagian tidak terpisahkan dalam kerangka kebijakan pemulihan ekonomi khususnya bagi negara-negara yang terkena krisis ekonomi agar mereka dapat segera bangkit dari keterpurukan. Pelembagaan GCG ini-pun dimasukkan dalam satu paket skema pemulihan ekonomi yang ditawarkan IMF melalui penandatanganan Letter of Intent bersamaan dengan pelembagaan Good Governance [GG] disektor pemerintahan. Sejak saat itu pemerintah mulai melembagakan GCG antara lain melalui Keputusan Meneg BUMN No.117/M-MBU/2002 tentang Pengembangan Praktik corporate governance di BUMN.  

      Meskipun demikian ternyata resep pemulihan yang diberikan IMF untuk Indonesia hasilnya tidak seperti yang diharapkan. Akibatnya suara-suara kritis terhadap konsep pemulihan ekonomi ala IMF ini (termasuk didalamnya GCG) terdengar semakin lantang dan bermuara pada keinginan agar Indonesia bisa segera keluar dari program pemulihan IMF dipenghujung tahun 2003 (Kompas: 29/05/03). Setelah beberapa tahun menjadi pasien IMF, Indonesia memang masih belum benar-benar dapat bangkit dari keterpurukan. Ini dapat dilihat misalnya sampai tahun 2006 sedikitnya 20 BUMN masih merugi. Enam diantaranya perusahaan besar seperti PLN, Garuda Indonesia, Krakatau Steel, PTPN I, II dan XIV (BUMN Online: 10/11/2007). Bahkan bulan September 2007 PT Dirgantara Indonesia dinyatakan bangkrut (Batam Pos, 5/09/2007). Pada bagian lainnya, korupsi masih merajalela (Kompas 28/03/2003). Daya saing juga masih rendah karena Indonesia menemati urutan ke 92 dari 108 negara (Pikiran Rakyat, 6/08/2006). Hasil kajian sejumlah lembaga survei dalam dan luar negeri juga menunjukkan bahwa penerapan GCG di Indonesia sangat rendah. Hal ini dapat dilihat dari buruknya indeks nilai GCG yang diperoleh. Survei yang dilakukan Credit Lyonnais bahkan mencatat penurunan index nilai GCG Indonesia dari 3,10 pada tahun 2000 menjadi 2,90 tahun 2001 (Bali Pos, 23/01/2003). 

 
      Salah satu pendapat yang mengemuka adalah GCG tidak sepenuhnya berhasil diterapkan di Indonesia bukan karena konsepnya yang salah, tetapi karena pelaku usaha tidak menempatkan budaya perusahaan sebagai dasar untuk membangun GCG. Ketika berbicara tentang GCG, yang ada dibenak mereka adalah konsep-konsep manajemen yang mekanik dan hanya bisa diukur dengan parameter-parameter objektif rasional. Padahal ruang lingkup GCG lebih dalam dari sekadar wilayah manajemen.  Bila manajemen mengatur hal-hal yang sangat teknis tentang bagaimana perusahaan menggerakkan roda organisasinya untuk mencapai laba, maka GCG menyentuh wilayah yang lebih dalam dari sekadar menggerakkan roda organisasi. Oleh karena itu sebagai kerangka konseptual GCG memerlukan perangkat nilai untuk pondasi agar ia dapat dibangun secara kokoh. Perangkat nilai tersebut adalah good corporate culture [GCC] atau bisa disebut sebagai “budaya perusahaan yang baik”.   
 
     Apa itu good corporate culture dan bagaimana implementasinya pada kehidupan sehari-hari dalam penyelenggaraan perusahaan? Sebelum mengulasnya, baik kita pahami apa itu budaya perusahaan. Mengutip pendapat mantan Dirut BRI DR. Djokosantoso Moeljono budaya perusahaan adalah “peramuan”  berpola top-middle-bottom, kemudian disemaikan kesetiap sel organisasi dan menjadi nilai-nilai kehidupan bersama yang dapat muncul dalam bentuk perilaku formal maupun informal (Moeljono:2006:58). Dengan demikian budaya perusahaan adalah landasan filosofis yang pada tingkatan paling dalam diyakini sebagai “agama” oleh orang-orang dalam sebuah organisasi perusahaan. Fungsi budaya perusahaan adalah sebagai sistem nilai yang akan mengikat serta mewarnai sikap dan tingkah laku para pekerja, dari mulai tukang sapu sampai dengan direktur utama. Oleh karena itu, budaya yang dapat dijadikan sebagai pondasi bagi bangunan GCG tentu saja adalah budaya perusahaan yang baik. Karena budaya perusahaan yang buruk tidak akan bisa menjadi pondasi GCG. Budaya perusahaan yang baik adalah yang tidak mengabaikan nilai-nilai lokalitas.

Sumber : ombudsman-asahan & shvoong 


 

read more “Budaya Perusahaan”
read more “Budaya Perusahaan”

Sabtu, 03 April 2010

Manajemen Strategik (Pencitraan)

    Manajemen strategi terdiri atas dua suku kata yang dapat dipilah menjadi kata manajemen dan strategi. Manajemen merupakan serangkaian proses yang terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan penganggaran (Nawawi, 2003:52).

    Manajemen strategi merupakan suatu proses untuk selalu menempatkan posisi organisasi pada titik yang strategi sehingga didalam perkembangan selanjutnya organisasi akan terus memperoleh prospek strategik dan dalam manajemen strategi terdapat empat fase yang harus dilalui oleh perusahaan yaitu:

Fase Produksi
    Perusahaan yang memasuki fase ini harus mempunyai visi dan misi untuk memproduksi barang sesuai permintaan pasar. Dalam visi dan misinya, perusahaan harus memfokuskan pada peningkatkan kapasitas dan mempercepat proses produksi. Pada fase ini juga, strategi beberapa perusahaan manufaktur meliputi penelitian dan pengembangan produk baru. sebagaimana driven kualitas, driven reasearch and development tetap merupakan bagian dari strategi yang merupakan implementasi dari visi produksi. yang memilih fokus utama untuk menghasilkan produk baru, berkualitas dalam jumlah besar dengan rantai produksi yang efisien.

Fase Penjualan
     Pada fase ini perusahaan lebih memusatkan perhatian pada bagaimana memasarkan produknya. Bagaimana meningkatkan jumlah penjualannya agar terus meningkat. Perusahaan-perusahaan ini memiliki visi dan misi yang mengedepankan upaya meningkatkan jumlah dan nilai penjualan produknya. Hal ini diwujudkan dalam misi, sasaran strategi dan program kerja yang memang diarahkan Dalam mendukung visiya tersebut. Baik dalam bentuk promosi yang gencar, reward tinggi bagi tenaga pemasar, jaringan distribusi yang luas, dan banyak lagi.

Fase Pelayanan
    Perusahaan dikemudian hari mulai menerapkan strategi yang didasarkan pada visi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada konsumennya. Pada fase ini perusahaan mulai memandang bahwa memberikan pelayananan dan Kepuasan pelangan adalah cara untuk terus dapat bertahan, berkembang dan menjadi besar di tengah persaingan global yang demikian ketat.

Fase Pencitraan
    Perusahaan yang telah besar cenderung mulai bervolusi memasuki fase keempat ini. fase pencitraan. visi perusahaan yang biasanya telah menjadi sebuah group korporasi besar ini adalah menjaga citra perusahaannya sebagai pemimpin pada industrinya.
    Pencitraan yang baik atas perusahaan dan merk terbukti menjadi salah satu strategi yang terkuat untuk meraih kesetiaan pelangan. sebut saja Mecedes Benz yang memiliki citra kuat sebagai yang terbaik di industri mobil dunia, Atau Unilever untuk industri consumer goods dunia,  atau Kalbe Farma yang merupakan pemimpin industri farmasi dan makanan kesehatan di Indonesia. 
    Sebuah perusahaan manufaktur dapat berada fase ini setelah mampu melepaskan diri dari strategi penciptaan produk yang berkualitas dengan rantai produksi yang efisien, peningkatan penjualan dan jaringan distribusi produk, dan pelayanan yang baik terhadap pelangan.

   
Sumber: Berbagai Sumber
read more “Manajemen Strategik (Pencitraan)”
read more “Manajemen Strategik (Pencitraan)”

Rabu, 06 Januari 2010

Kontroversi Film Bidadari Jakarta

Satu film lagi yang akan beredar di bioskop. Film ini berjudul Bidadari Jakarta yang mengangkat realitas sosial Kota Jakarta. Film yang  diputar 7 januari 2010 ini berkisah tentang seorang gadis bernama Ulin (Poppy bunga) gadis manis korban penjualan wanita sehingga menjadi pelacur. Hari-hari Ulin pun otomatis dihabiskan melayani nafsu bejat para lelaki hidung belang.

Dilihat dari resensinya, cerita film ini cukup bagus karena cerita ini berisi bahaya narkoba, sex bebas dan waspada terhadap penjualan wanita untuk dijadikan pelacur. Namun disayangkan film ini mengalami kendala dalam peluncurannya. Kendala ini datang dari Lembaga Sensor Film. Lembaga ini memotong banyak adegan yang disensor karena banyak adegan yang menggunakan bahasa kasar dan keras sehingga harus dipotong.

Penilaian Lembaga Sensor Film tentang bahasa yang digunakan terhadap film Bidadari Jakarta terasa kurang pas dikarenakan film ini berkisah tentang kehidupan malam Jakarta yang berhubungan erat dengan kriminalisme. Jadi jarang sekali pelaku kehidupan malam ini menggunakan bahasa yang baik dan benar dan bahasa yang digunakan pasti memakai bahasa yang terdengar kasar dan keras. Selain itu dalam pembuatan film ini yang diambil dari kisah nyata, haruslah hasilnya baik dari segi tampilan maupun tatanan bahasa sesuai dengan kenyataan yang ada dan kenyataannya adalah bahasa yang digunakan dalam dunia malam Jakarta memang terdengar kasar dan keras.
read more “Kontroversi Film Bidadari Jakarta”
read more “Kontroversi Film Bidadari Jakarta”

Kalender


Time

About this blog

Pengikut